Ini yang Dibahas Pj.Bupati Bartim Bersama Camat, Kades/Lurah se Bartim Kemarin

Pj.Bupati Bartim Indra Gunawan saat melakukan komunikasi dengan Ajudannya sebelum memimpin rapat.

TAMIANG LAYANG – Penjabat (Pj.) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengundang semua Camat, Kepala Desa, dan Lurah  se Kabupaten Barito Timur untuk menghadiri rapat yang digelar pada Selasa (19/12/2023) pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini fokus membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Desa, penanganan stunting, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta permasalahan terkait batas desa. Melalui arahannya, Pj. Bupati Bartim Indra Gunawan menekankan pentingnya pembelajaran dari kesalahan di satu desa untuk mencegahnya terulang di desa lain.

Kepala OPD atau yang mewakili hadir dalam rapat tersebut.

“Pemkab  Bartim melaksanakan kebijakan dari pusat, dan pesan saya kepada desa jika ada permasalahan, silakan temui saya untuk diselesaikan. Administrasi desa harus baik dan seluruh anggaran desa harus tertata dengan baik,” ujar Pj. Bupati Bartim.

Untuk penyaluran DD dan ADD, Pj. Bupati mengingatkan bahwa tidak akan ada tahap kedua jika SPJ tahap pertama tidak lengkap. Beliau juga menyarankan desa yang kesulitan mengenai administrasi SPJ untuk mencari bantuan atau belajar dari desa lain.

Pentingnya kerjasama antara Camat dan Kepala Desa juga diungkapkan dalam rapat tersebut. Pj. Bupati mengharapkan Camat dapat menegaskan kepada Kepala Desa demi kebaikan bersama. Checklist rekomendasi pembuatan SPJ harus konsisten, dan penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Camat se Kabupaten Barito Timur juga hadir dalam rapat yang digelar pada Selasa (19/12/2023) pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur

Terkait penanganan stunting, Pj. Bupati menekankan kontribusi Dana Desa dalam penurunan stunting. Camat diminta membuat rekap alokasi dana penanganan stunting di masing-masing desa, termasuk OPD. Selain itu, rapat juga mencatat bahwa beberapa kecamatan belum melaksanakan Rembuk Stunting, sementara beberapa desa sudah menyampaikan laporan hasilnya.

Pemetaan batas desa juga menjadi perhatian serius, sesuai dengan Permendagri No 45 tahun 2016. Tim percepatan penegasan batas desa akan dibentuk, dan penekanan pada validasi dan verifikasi data peta indikatif sangat diutamakan. Rapat ini membuktikan komitmen Pj. Bupati Barito Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Didalam rapat tersebut juga dilaksanakan zoom meting dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina  Adwil yaitu Kepala Subdirektorat Linmas Direktorat Pol.PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fadly Elwa Purwansyah, S.STP,ME dan Analis Kebijakan Ahli Muda Terbit Nawolo Jati, ST.(lia)

 3,029 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eleven + 3 =